Selasa, 08 November 2011

KEADAAN POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN


KEADAAN POLITIK INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN

Belajar dari Kiprah Elit Politik Masa Lalu
APA yang menjadi keluh kesah di tengah masyarakat, itu pulalah yang (seharusnya) menjadi diskursus di tingkat elit. Demikian pesan singkat Aristoteles, bapak penganjur demokrasi dalam magnum oppus-nya politea. Bila rata-rata masyarakat menginginkan kemerdekaan dari penjajahan, maka elit harus berada dalam spektrum itu. Jika tidak, hanya ada dua kemungkinan, ikut terus bergumul dalam turbulensi sejarah atau tergilas dan ditinggal. Bila masyarakat menginginkan kesejahteraan dan keadilan sosial, maka siapapun yang duduk sebagai pemimpin di dalam hirarki kekuasaan, apakah itu formal atau tidak, mesti sekuat tenaga mengusahakan kesejahteraan dan keadilan sosial itu bagi masyarakat. Sederhananya, bagi pemerintahan demokratis, tidak ada jarak antara keinginan rakyat banyak dengan apa yang diperjuangkan penguasa secara politis. Dengan kerangka ini penulis mencoba memindai kiprah elit politik kita pada masa lalu, mulai dari elit pra-kemerdekaan hingga kemerdekaan, revolusi fisik, era demokrasi terpimpin, dan orde baru. Semuan tentu untuk mengambil pelajaran. Pelajaran yang mungkin saja tidak selalu baik. Yang baik itu mutlak, untuk dijadikan suri tauladan. Sementara banyak pula tempat belajar dari keburukan yang traumatis, dan ini tentu sangat jelas: untuk tidak diulangi!
Elit Politik Era Perjuangan Kemerdekaan (1900-1945)
          Pada masa ini elit politik kita didominasi oleh para intelektual. Mereka umumnya berasal dari kelas sosial “atas” dalam lingkungan sosial masyarakatnya. Ini terjadi sebagai konsekuensi logis kebijakan politik etis pemerintah kolonial Belanda yang hanya membolehkan kelas-kelas “tertentu” dalam masyarakat yang dapat mengenyam pendidikan tingi. Mereka akhirnya tumbuh sebagai elit yang mampu berfikir lebih luas dan keluar dari lingkup berpikir kelas sosial mereka menuju penderitaan menua bangsa dan rakyatnya, yaitu belenggu penjajahan, yang harus segera diakhiri. Mereka beralih dari anak muda inlander yang tidak tahu apa-apa menjadi pengerak dan pelopor gerakan kemerdekaan. Muda, terdidik dan kosmopolitan. Menjadi apa yang disebut Ali Syariati, rausan fikr, intelektual yang tercerahkan yang menjadi penggerak revolusi. H.Agus Salim, M.H Thamrin, dr Wahidin, dr Tjiptomangunkusumo, DR Rivai, H.O.S Cokroaminoto, Sutan Syahrir, Muhammad Hatta, Sukarno, Tan Malaka, Muhammad Yamin, Soepomo, Kibagus Hadikusno, Hasyim Asyari, IJ Kasimo, Muh Natsir sekedar menyebut contoh generasi ini. Para dokter, sarjana hukum, doktorandus ekonomi, insinyur teknik, ulama didikan Mesir dan Mekah, Arab Saudi.
Mereka muncul sebagai intelektual dan mengambil kiprah sebagai elit politik. Karena ciri intelelektualitas ini, mereka selalu bergerak atas dasar keyakinan keyakinan normatif-idealis akan perjuangannya. Pragmatisme mereka akan menjadi “elit baru” bila Indonesia merdeka masih begitu kecil, untuk mengatakan tidak ada. Kondisi yang demikian bukan menihilkan konflik diantara mereka satu sama lain. Konflik yang tercipta lebih pada perbedaan bagaimana jalan perjuangan yang tepat menuju kemerdekaan. Ada yang setuju koperasi, ada pula yang lebih yakin dengan non koperasi, dalam hal membangun perjuangan vis a vis pemerintahan kolonial. Ada yang setuju melalui penggalangan massa rakyat besar-besaran, dan ada pula yang lebih yakin dengan membentuk kader-kader yang militan dan terdidik. Mereka berpolemik di media, saling beradu argumen, tapi tak bertengkar satu sama lain, sehingga rakyat meneladani bagaimana perbedaan yang mereka bangun menjadi kekuatan.
Pada masa ini, mereka bisa membuang jauh jauh prasangka kelompok yang mengungkung mereka. Mereka memang pada awalnya berjuang atas nama kelompok. Jawa, Ambon, Sumatera, Selebes, Islam, Katolik, Barat, Timur dan berlainan asal. Namun mereka bisa bersatu atas ke-Indonesia-an yang tidak lagi sloganis yang kosmetik. Ada yang rela mundur satu, untuk maju seribu. Kesediaan kalangan Islam untuk mencabut tujuh kata dalam Piagam Jakarta sekedar menyebut contoh, dilakukan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang baru merdeka. Tanpa darah, tanpa senjata. Semua hanya dengan argumen, kesatuan dan persatuan.
Bahkan idealisme mereka tetap tercermin dalam hidup, yang menggambarkan betapa mereka tidak jauh dari hidup masa rakyat yang banyak. H A Salim, diplomat ulung, intelektual-ulama, menteri kabinet, hingga akhir hayatnya tetap memilih hidup bersama rakyat di gang kecil di pingiran kwitang. Hatta muda bersumpah tidak akan menikah sebelum Indonesia merdeka, dan itupun ia buktikan. Syahrir yang hidup berhari-hari bersama rakyat dan para pekerja di pedalaman Garut, hanya agar ia tahu betul dan merasakan apa yang diderita rakyatnya. Betapa rakyat, dalam arti sesungguhnya menjadi napas dalam keseharian hidup elit ketika itu. Namun diatas perbedaan itu, mereka bisa bahu membahu.

Elit Politik Era Revolusi Fisik (1945-1949)
Beberapa bulan setelah diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat negara yang mengubah secara signifikan konstelasi elit ketika itu. Maklumat pertama adalah maklumat No X tanggal 16 Oktober 1945 tentang pembentukan Komite Nasional (KNIP) sebagai lembaga legislatif sementara sebelum DPR MPR yang sesuai konstitusi belum terbentuk dan maklumat kedua tertanggal 3 November 1945 tentang pembentukan partai-partai dan kehidupan berdemokrasi.
Para aktivis pro kemerdekaan sebagaimana disebutkan diatas memiliki kesempatan berkarier di sektor sipil pada lembaga yang menjadi konsekuensi logis dikeluarkannya maklumat-maklumat tersebut. Jalur perjuangan mereka adalah melalui partai politik, birokrasi, menteri, kabinet serta Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Mereka mengisi cabang pertama yang pada umumnya berfokus bagaimana berjuang di jalur diplomasi melawan keinginan belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia, setelah Jepang menyerah pada sekutu. Medan mereka adalah meja perundingan. Sementara cabang kedua mulai terbentuknya elit baru yaitu kalangan militer. Meskipun mereka elit yang belum pernah ada dalam kancah politik Indonesia sebelumnya, peranan mereka di fase ini begitu signifikan. Sektor karier mereka adalah medan pertempuran.Bagaimana memastikan kekuatan Jepang hengkang dari republik, dan Belanda tidak bisa sedikitpun menjejak kembali ke bumi pertiwi. Jenderal Sudirman, Urip Sumoharjo, Nasution, TB Simatupang, sekedar menyebut nama dari kelompok ini. Mereka berlatar pendidikan militer yang berbeda beda. Ada yang terkader melalui akademi militer Belanda, ada yang melalui PETA pada masa pendudukan Jepang, atau sekedar laskar-laskar perjuangan rakyat. Tapi mereka bersatu dalam satu peperangan melawan penjajah yang ingin kembali.
Pada fase ini nuansa konflik yang lebih luas mulai satu demi satu merasuk dalam aktivitas politik elit Indonesia. Di sektor sipil cara berfikir kepartaian yang cenderung mengedepankan kepentingan kelompok mulai mendominasi. Hanya karena perbebedaan pandangan dalam menyelesaikan masalah politik atau diplomasi dengan pihak Belanda, kabinet bisa bubar, dan mandat harus segera dikembalikan oleh PM kepada Presiden. Tercatat pada fasa ini (1945-1949) terjadi pegantian kabinet sebanyak delapan kali, “hanya” karena hal sepele yaitu ketidaksepakatan partai partai elemen pemerintah. Ini berarti rata rata satu kabinet hanya berusia sepuluh bulan.
Namun meskipun demikian, perpolitikan Indonesia pada fase ini memiliki faktor Sukarno-Hatta yang begitu kuat, sehingga setiap kali gonjang ganjing politik yang mengakibatkan bubarnya kabinet, mandat tetap bisa dikembalikan kepada mereka tanpa kisruh berkepanjangan, dan mandat itu bisa diberikan kembali ke kabinet selanjutnya. Faktor yang tidak pernah terulang, setidaknya sampai saat sekarang, adalah wibawa kepala negara, presiden dan wakil presiden begitu melembaga, dan membuat variabel politik lain akan segera ikut dalam determinan kepala negara bila terjadi instabilitas politik. Sejarah kerap timpang kita pelajari. Yang kita tahu, waktu partai partai silih berganti berkuasa hanya karena kekuasaan padahal bukan semata karena hal itu. Memang dinamika sejarah yang membuat itu terjadi sementara nilai etik, betapa kuatnya lembaga presiden dalam menjadi penengah setiap konflik politik, nilai moral mengembalikan mandat ketika pemerintahan tidak lagi diakui oleh partai-partai pendukung tidak pernah kita pelajari dengan baik
Sebagaimana dikemukakan di atas, fasa ini juga mula bertumbuhnya peranan militer sebagai kekuatan tersendiri dalam kawah candradimuka kekuasaan di tingkat elit Indonesia. Diluar dugaan sebelumnya, peranan militer mulai menguat drastis seiring popularitasnya berjuang bersama rakyat. Doktrin militer rakyat muncul pada fase ini. Militer tertrasendesikan sebagai pejuang rakyat. Bahkan, Panglima Sudirman memiliki wibawa pada maqam-nya tersendiri pula. Tidak menerima ajakan presiden untuk ikut bersama-sama ke pengasingan ketika Ibu Kota RI di Yogyakarta diserang dalam Agresi Militer Belanda, padahal kita tahu, presiden adalah panglima tertinggi, dan perintahnya adalah komando.Namun, justru Sudirman mengindahkan komando itu dalam keadaan menderita penyakit tbc kritis. Beliau lebih memilih berjuang bersama rakyat. Ini setidaknya memberikan gambaran bagi militer, khususnya angkatan darat, bahwa pada tubuhnya tertanam kekuasaan tersendiri yang ia bawa sejak kelahirannya sebagai tentara Indonesia.
Namun demikian, tetap saja kepatuhan militer pada supremasi sipil pada fase ini masih terpelihara. Semua aktivitas ketentaraan tetap berada di bawah koordinasi kementrian pertahanan yang selalu dipimpin oleh otoritas sipil.





A.      FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MEMBURUKNYA KEADAAN EKONOMI DAN KEUANGAN DI INDONESIA PADA AWAL KEMERDEKAAN

Pada akhir pendudukan Jepang dan pada awal berdirinya Republik Indonesia keadaan ekonomi Indonesia sangat kacau. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
1.    Inflasi yang sangat tinggi (Hiper-Inflasi).
Penyebab terjadinya inflasi ini adalah beredarnya mata uang pendudukan Jepang secara tak terkendali. Pada saat itu diperkirakan mata uang Jepang yang beredar di masyarakat sebesar 4 milyar. Dari jumlah tersebut, yang beredar di Jawa saja, diperkirakan sebesar 1,6 milyar. Jumlah itu kemudian bertambah ketika pasukan Sekutu berhasil menduduki beberapa kota besar di Indonesia dan meguasai bank-bank. Dari bank-bank itu Sekutu mengedarkan uang cadangan sebesar 2,3 milyar untuk keperluan operasi mereka. Kelompok masyarakat yang paling menderita akibat inflasi ini adalah petani. Hal itu disebabkan pada zaman pendudukan Jepang petani adalah produsen yang paling banyak menyimpan mata-uang Jepang.
Pemerintah Republik Indonesia yang baru berdiri, tidak dapat menghentikan peredaran mata uang Jepang tersebut, sebab negara RI belum memiliki mata-uang baru  sebagai penggantinya. Maka dari itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu :
a.    mata-uang De Javasche Bank;
b.    mata-uang pemerintah Hindia Belanda;
c.    mata-uang pendudukan Jepang.
Pada saat kesulitan ekonomi menghimpit bangsa Indonesia, tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI yang baru, Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang diduduki Sekutu. Uang NICA ini dimaksudkan sebagai pengganti uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun. Pemerintah melalui Perdana Menteri Syahrir memproses tindakan tersebut. Karena hal itu berarti pihak Sekutu telah melanggar persetujuan yang telah disepakati, yakni selama belum ada penyelesaian politik mengenai status Indonesia, tidak akan ada mata uang baru.
Oleh karena itulah pada bulan Oktober 1946 Pemerintah RI, juga melakukan hal yang sama yaitu mengeluarkan uang kertas baru yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai pengganti uang Jepang. Untuk melaksanakan koordinasi dalam pengurusan bidang ekonomi dan keuangan, pemerintah membentuk Bank Negara Indonesia pada tanggal 1 November 1946. Bank Negara ini semula adalah Yayasan Pusat Bank yang didirikan pada bulan Juli 1946 dan dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo. Bank negara ini bertugas mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing.
2.    Adanya blokade ekonomi, oleh Belanda (NICA)
. Blokade laut ini dimulai pada bulan November 1945 ini, menutup pintu keluar-masuk perdagangan RI. Adapun alasan pemerintah Belanda melakukan blokade ini adalah :
a.    Untuk mencegah dimasukkannya senjata dan peralatan militer ke Indonesia;
b.    Mencegah dikeluarkannya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya;
c.    Melindungi bangsa Indonesia dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang bukan Indonesia.
Akibat dari blokade ini barang-barang dagangan milik pemerintah RI tidak dapat diekspor, sehingga banyak barang-barang ekspor yang dibumihanguskan. Selain itu Indonesia menjadi kekurangan barang-barang impor yang sangat dibutuhkan.
3. Kas negara kosong, pajak dan bea masuk sangat berkurang, sehingga pendapatan pemeritah semakin tidak sebanding dengan pengeluarannya. Penghasilan pemerintah hanya bergantung kepada produksi pertanian. Karena dukungan petani inilah pemerintah RI masih bertahan, sekali pun keadaan ekonomi sangat buruk.

B.   USAHA MENEMBUS BLOKADE EKONOMI
Usaha-usaha untuk menembus blokade ekonomi yang dilakukan oleh pihak Belanda dilaksanakan oleh pemerintah dengan berbagai cara, diantaranya sebagai berikut :
1.    Diplomasi Beras ke India
Usaha ini lebih bersifat politis daripada ekonomis. Ketika terdengar berita bahwa rakyat India sedang ditimpa bahaya kelaparan, pemerintah RI segera menyatakan kesediaannya untuk membantu pemerintah India dengan mengirimkan 500.000 ton beras, dengan harga sangat rendah. Pemerintah bersedia melakukan hal ini karena diperkirakan pada musim panen tahun 1946 akan diperoleh surplus sebesar 200.000 sampai 400.000 ton.
Sebagai imbalannya pemerintah India menjanjikan akan mengirimkan bahan pakaian yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. Keuntungan politik yang diperoleh oleh pemerintah RI adalah dalam forum internasional India adalah negara Asia yang paling aktif membantu perjuangan kemerdekaan RI.
2.    Mengadakan Hubungan Dagang Langsung ke Luar Negeri
Usaha untuk membuka hubungan langsung ke luar negeri, dilakukan oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta. Diantara usaha-usaha tersebut adalah sebagai berikut :
a.    Mengadakan kontak hubungan dengan perusahaan swasta Amerika (Isbrantsen Inc.). Usaha ini dirintis oleh BTC (Banking and Trading Corporation), suatu badan perdagangan semi-pemerintah yang dipimpin oleh Dr. Sumitro Djojohadikusumo dan Dr. Ong Eng Die. Dalam transaksi pertama pihak Amerika Serikat bersedia membeli barang-barang ekspor dari Indonesia seperti gula, karet, teh, dan sebagainya. Kapal Isbrantsen Inc. yang masuk ke pelabuhan Cirebon adalah kapal Martin Behrmann yang mengangkut barang-barang pesanan RI dan akan memuat barang-barang ekspor dari RI. Akan tetapi kapal itu dicegat oleh kapal Angkatan Laut Belanda dan diseret ke pelabuhan Tanjung Priuk dan seluruh muatannya disita.
b.    Menembus blokade ekonomi Belanda di Sumatera dengan tujuan Singapura dan Malaysia. Oleh karena jarak perairan yang relatif dekat, maka usaha ini dilakukan dengan perahu layar dan kapal motor cepat. Usaha ini secara sistimatis dilakukan sejak tahun 1946 sampai dengan akhir masa Perang Kemerdekaan. Pelaksanaan penembusan blokade ini dilakukan oleh Angkatan Laut RI dengan dibantu oleh pemerintah daerah penghasil barang-barang ekspor.
Sejak awal tahun 1947 pemerintah RI membentuk perwakilan resmi di Singapura yang diberi nama Indonesia Office (Indoff). Secara resmi Indoff ini merupakan badan yang memperjuangkan kepentingan politik di luar negeri, namun secara rahasia juga berusaha menembus blokade dan usaha perdagangan barter.
Kementerian Pertahanan juga membentuk perwakilannya di luar negeri yang disebut Kementerian Pertahanan Usaha Luar Negeri (KPLULN) yang dipimpin oleh Ali Jayengprawiro. Tugas pokok badan ini adalah membeli senjata dan perlengkapan Angkatan Perang. Sebagai pelaksana upaya menembus blokade ini yang terkenal adalah John Lie, O.P. Koesno, Ibrahim Saleh dan Chris Tampenawas. Selama tahun 1946 pelabuhan di Sumatera hanya Belawan yang berhasil diduduki Belanda. Karena perairan di Sumatera sangatlah luas, maka pihak Belanda tidak mampu melakukan pengawasan secara ketat. Hasil-hasil dari Sumatera terutama karet yang berhasil diselundupkan ke luar negeri, utamanya ke Singapura, mencapai jumlah puluhan ribu ton. Selama tahun 1946 saja barang-barang yang diterima oleh Singapura dari Sumatera seharga Straits $ 20.000.000,-. Sedangkan yang berasal dari Jawa hanya Straits $ 1.000.000,-. Sebaliknya barang-barang yang dikirim ke Sumatera dari Singapura seharga Straits $ 3.000.000,- dan dari Singapura ke Jawa seharga Straits $ 2.000.000,-

C.   USAHA-USAHA MENGATASI KESULITAN EKONOMI

Pada awal kemerdekaan masih belum sempat melakukan perbaikan ekonomi secara baik. Baru mulai Pebruari 1946, pemerintah mulai memprakarsai usaha untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang mendesak. Upaya-upaya itu diantaranya sebagai berikut :
1. Pinjaman Nasional
Program Pinjaman Nasional ini dilaksanakan oleh Menteri Keuangan. lr. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP. Pinjaman Nasional akan dibayar kembali selama jangka waktu 40 tahun. Besar pinjaman yang dilakukan pada bulan Juli 1946 sebesar Rp. 1.000.000.000,00. Pada tahun pertama berhasil dikumpulkan uang sejumlah Rp. 500.000.000,00. Sukses yang dicapai ini menunjukkan besarnya dukungan dan kepercayaan rakyat kepada Pemerintah RI.
2. Konferensi Ekonomi, Februari 1946
Konferensi ini dihadiri oleh para cendekiawan, para gubernur dan para pejabat lainnya yang bertanggungjawab langsung mengenai masalah ekonomi di Jawa. Konferensi ini dipimpin oleh Menteri Kemakmuran, Ir. Darmawan Mangunkusumo. Tujuan konferensi ini adalah untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, seperti :
a.    masalah produksi dan distribusi makanan
Dalam masalah produksi dan distribusi bahan makanan disepakati bahwa sistem autarki lokal sebagai kelanjutan dari sistem ekonomi perang Jepang, secara berangsur-angsur akan dihapuskan dan diganti dengan sistem desentralisasi.
b.    masalah sandang
Mengenai masalah sandang disepakati bahwa Badan Pengawasan Makanan Rakyat diganti dengan Badan Persediaan dan Pembagian Makanan (PPBM) yang dipimpin oleh dr. Sudarsono dan dibawah pengawasan Kementerian Kemakmuran. PPBM dapat dianggap sebagai awal dari terbentuknya Badan Urusan Logistik (Bulog).
c.    status dan administrasi perkebunan-perkebunan
Mengenai masalah penilaian kembali status dan administrasi perkebunan yang merupakan perusahaan vital bagi RI, konferensi ini menyumbangkan beberapa pokok pikiran. Pada masa Kabinet Sjahrir, persoalan status dan administrasi perkebunan ini dapat diselesaikan. Semua perkebunan dikuasai oleh negara dengan sistem sentralisasi di bawah pengawasan Kementerian Kemakmuran.
Konferensi Ekonomi kedua diadakan di Solo pada tanggal 6 Mei 1946. Konferensi kedua ini membahas masalah perekonomian yang lebih luas, seperti program ekonomi pemerintah, masalah keuangan negara, pengendalian harga, distribusi dan alokasi tenaga manusia. Dalam konferensi ini Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta memberikan saran-saran yang berkaitan dengan masalah rehabilitasi pabrik gula. Hal ini disebabkan gula merupakan bahan ekspor yang penting, oleh karena itu pengusahaannya harus dikuasai oleh negara. Hasil ekspor ini diharapkan dapat dibelikan atau ditukar dengan barang-barang lainnya yang dibutuhkan RI.
Saran yang disampaikan oleh Wakil Presiden ini dapat direalisasikan pada tanggal 21 Mei 1946 dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara (BPPGN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 3/1946. Peraturan tersebut disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1946, tanggal 6 Juni 1946 mengenai pembentukan Perusahaan Perkebunan Negara (PPN).
3.    Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) pada tanggal 19 Januari 1947
Pembentukan Badan ini atas inisiatif Menteri Kemakmuran, dr. A.K. Gani. Badan ini merupakan badan tetap yang bertugas membuat rencana pembangunan ekonomi untuk jangka waktu 2 sampai 3 tahun. Sesudah Badan Perancang ini bersidang, A.K. Gani mengumumkan Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun. Untuk mendanai Rencana Pembangunan ini terbuka baik bagi pemodal dalam negeri maupun bagi pemodal asing. Untuk menampung dana pembangunan tersebut pemerintah akan membentuk Bank Pembangunan.
Pada bulan April 1947, Badan Perancang ini diperluas menjadi Panitia Pemikir Siasat Ekonomi yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Moh. Hatta, sedangkan A.K. Gani sebagai wakilnya. Panitia ini bertugas mempelajari, mengumpulkan data dan memberikan saran kepada pemerintah dalam merencanakan pembangunan ekonomi dan dalam rangka melakukan perundingan dengan pihak Belanda.
Semua hasil pemikiran ini belum berhasil dilaksanakan dengan baik, karena situasi politik dan militer yang tidak memungkinkan. Agresi Militer Belanda mengakibatkan sebagian besar daerah RI yang memiliki potensi ekonomi baik, jatuh ke tangan Belanda. Wilayah RI tinggal beberapa keresidenan di Jawa dan Sumatera yang sebagian besar tergolong sebagai daerah minus dan berpenduduk padat. Pecahnya Pemberontakan PKI Madiun dan Agresi Militer Belanda II mengakibatkan kesulitan ekonomi semakin memuncak.
4.    Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (RERA) pada tahun 1948.
Program yang diprakarsai oleh Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta ini, dimaksudkan untuk mengurangi beban negara dalam bidang ekonomi, disamping meningkatkan efesiensi. Rasionalisasi ini meliputi penyempurnaan administrasi negara, Angkatan Perang dan aparat ekonomi.  Sejumlah satuan Angkatan Perang dikurangi secara dratis. Selanjutnya tenaga-tenaga bekas Angkatan Perang ini disalurkan ke bidang-bidang produktif dan diurus oleh Kementerian Pembangunan dan Pemuda.
5.    Rencana Kasimo (Kasimo Plan)
Program ini disusun oleh Menteri Urusan Bahan Makanan I.J. Kasimo. Pada dasarnya program ini berupa Rencana Produksi Tiga Tahun, 1948-1950 mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Untuk mningkatkan produksi bahan pangan dalam program ini, Kasimo menyarankan agar :
a.    menanami tanah-tanah kosong di Sumatera timur seluas 281.277 ha.;
b.    di Jawa dilakkan intensifikasi dengan menanam bibit unggul;
c.    pencegahan penyembelihan hewan-hewan yang berperan penting bagi produksi pangan;
d.    disetiap desa dibentuk kebun-kebun bibit;
e.    tranmigrasi.

6.    Persatuan Tenaga Ekonomi (PTE)
Organisasi yang  dipimpin B.R. Motik ini, bertujuan untuk menggiatkan kembali partisipasi pengusaha swasta. Dengan dibentuknya PTE juga diharapkan dapat dan melenyapkan individualisasi di kalangan organisasi pedagang sehingga dapat memperkokoh ketahanan ekonomi bangsa Indonesia. Pemerintah menganjurkan agar pemerintah daerah usaha-usaha yang dilakukan oleh PTE. Akan tetapi nampaknya PTE tidak dapat berjalan dengan baik. PTE hanya mampu mendirikan Bank PTE di Yogyakarta dengan modal awal Rp. 5.000.000. Kegiatan PTE semakin mundur akibat dari Agresi Militer Belanda.
Selain PTE perdagangan swasta lainnya yang juga membantu usaha ekonomi pemerintah adalah Banking and Trading Corporation (Perseroan Bank dan Perdagangan).

Peran birokrasi pada masa kolonial
Kekuatan kolonial di kepulauan Indonesia mempunyai kepentingan bagaimana mengendalikan seluruh wilayah dengan mempertimbangkan jarak, daratan dan wilayah antar negeri yang sangat besar agar tidak menyulitkan dalam melakukan eksplorasi sumber-sumber daya, selain dari itu perlu adanya partisipasi pasif, partisipasi aktif dari bumiputera sangat diperlukan, kolaborasi dalam partisipasi aktif ini tentunya dengan tidak boleh mengorbankan kekuasaan dan pengaruh kolonialisme.
Pemerintahan kolonial dikontrol secara terpusat di Batavia (sekarang Jakarta) melakukan administrasi secara keseluruhan dan bertindak atas nama kerajaan Belanda (dengan jabatan setingkat menteri koloni) yang umum dikenal sebagai gubernur jenderal yang dibantu oleh dewan Hindia Belanda (raad van Nederlands-Indië), sekretariat umum (algemene secretarie), departemen administrasi umum (departementen van algemeen bestuur) dan pemerintahan daerah (het binnenlands bestuur} dengan birokrasi Eropa yang ruang lingkup kerja terbatas bagi bangsa Eropa sedangkan bagi bumiputera selalu berada di bawah pengarahan langsung dari pemerintahan lokal Inlandsche Bestuur (pangreh praja) yang mencakup bagian besar dari dahulu yang disebut dengan wilayah Hindia Belanda, pemerintahan sendiri seperti raja, pangeran dengan melalui kesepakatan politik dengan pemerintah kolonial namun ada pula daerah yang dikuasai secara langsung dimana pemerintahan kolonial ikut membentuk birokrasi yang berdampingan dengan birokrasi pemerintahan lokal seperti yang terlihat pada administratif pemerintahan di pulau Jawa dan Madura sekitar tahun 1829 bersamaan dengan mulai dikenalkan konsep birokrasi Eropa terutama dalam sangkutan dengan komoditas ekspor. kebijakan cultuurstelsel berangsur-angsur berubah dengan demikian sektor swasta mulai bermunculan antara lain perkebunan dan perindustrian dengan kedatangan pekerja penduduk Eropa di bidang perkebunan, perdagangan komersial dan industri bersamaan dengan itu budaya politik saat itu mulai ikut menumbuhkan gerakan nasionalisme di Indonesia.
Pada tahun 1905 mulai terbentuk pemerintahan walaupun dengan kekuasaan terbatas dan tetap di bawah pimpinan pemerintah daerah Eropa berlanjut pada tahun 1916 terbentuk pula pemerintahan kota-kota besar dengan pemerintahan sendiri dengan walikota bukan merupakan bagian dari pemerintah daerah Eropa, pada 1918 mulai terdapat dewan rakyat yang berbentuk badan perwakilan dari berbagai kelompok yang diwakili dalam dewan ini. dilanjutkan pada tahun 1925 wilayah dibagi dalam beberapa tingkat administratif baru, provinsi di pulau Jawa dan Madura dan pemerintah di luar daerah (pulau-pulau di luar Jawa dan Madura). Di samping itu, di pulau utama Jawa dan Madura ke pemerintah daerah asli lebih mandiri dengan pengalihan fungsi tersebut.





Awal kemerdekaan
Pada tanggal 30 Mei 1948 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1948 pemerintah RI yang berkedudukan di Jogjakarta baru mendirikan Kantor Urusan Pegawai (KUP) sedangkan pemerintahan RIS yang berkedudukan di Jakarta untuk masalah kepegawaian dibentuk melalui Keputusan Letnan Gubernur Jenderal di Hindia Belanda Nomor 10 tanggal 20 Februari 1946 dengan nama Kantor Urusan Umum Pegawai (KUUP) yang berada di bawah departemen urusan sosial namun dengan Keputusan Letnan Gubernur Jenderal di Hindia Belanda Nomor 13 Tahun 1948 membatalkan keputusan terdahulu dan membentuk Djawatan Urusan Umum Pegawai (DUUP) yang langsung dibawah Gubernur Jenderal, antara Kantor Urusan Pegawai (KUP) dan Djawatan Urusan Umum Pegawai (DUUP) masing-masing melaksanakan kegiatannya sendiri-sendiri hingga terdapat dualisme dalam birokrasi di Indonesia, kemudian karena adanya pengakuan kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949 melalui        Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 dibentuklah Kantor Urusan Pegawai (KUP) guna menyatukan Kantor Urusan Pegawai (KUP) dan Djawatan Urusan Umum Pegawai (DUUP) dan berada di bawah dan bertanggugjawab kepada perdana menteri akan tetapi karena suasana perpolitikan saat itu, Kantor Urusan Pegawai (KUP) yang akan menata birokrasi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya disusul pada tanggal 17 Agustus 1950, terjadi pergantian konstitusi RIS berubah menjadi UUDS 1950 yang berakibat terjadinya perubahan bentuk negara kembali ke negara kesatuan. Tahun 1953 T.R. Smith membantu menyusun laporan untuk Biro Perancang Negara berjudul Public Administration Training, setahun kemudian dua orang profesor dari Cornell University, School of Business and Public Administration Amerika yang diundang ke Indonesia yaitu Edward H. Lichtfeld dan Alan C. Rankin yang berhasil menyusun laporan rekomendasi yang berjudul Training for Administration in Indonesia[5][6]. Pada masa kabinet Ali Sastroamidjojo II (20 Maret 1956 - 9 April 1957) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957 dibentuk Panitia Negara untuk menyelidiki Organisasi Kementerian-kementerian atau Panitia Organisasi Kementerian (PANOK) sebagai pengganti Kantor Urusan Pegawai (KUP) serta ikut dibentuk Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang bertugas menyempurnakan administratur negara atau birokrasi keduanya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada perdana menteri.
Pada tanggal 5 Juli 1959, dikeluarkan dekrit presiden yang menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 dan presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 melarang PNS golongan F menjadi anggota dari partai politik selanjutnya pada tahun 1961 dikeluarkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian dan dibentuk Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) diikuti dengan lembaga baru bernama Panitia Retooling Aparatur Negara (PARAN) yang menghasilkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1962 tentang pokok-pokok organisasi aparatur pemerintah negara tingkat tertinggi, dua tahun kemudian dikeluarkan Keppres Nomor 98 Tahun 1964 dibentuk Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi (KONTRAR) merupakan kelanjutan dari Panitia Retooling Aparatur Negara (PARAN), retooling atau "pembersihan" dalam dua kepanitian terakhir ini lebih bernuansa politis dengan penyingkiran birokrat yang tak sehaluan dengan partai yang sedang memerintah (the ruling party) atau yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintahan republik.

Birokrasi dalam perkembangan
Dalam perkembangannya pengorganisasian birokrasi mulai diwarnai dengan ketidakpastian akibat peranan partai-partai politik yang saling bersaing dengan sangat dominan, partai-partai politik mulai melakukan building block kekuasaan melalui pos-pos kementerian strategis di jajaran pemerintahan sebagai sumber daya kelangsungan partai politik yang bersangkutan, program rekrutmen birokrasi ikut mengalami spoil system yang merajalela mulai dari pengangkatan, penempatan, promosi dan instrumen kepegawaian lainnya tidak didasarkan kriteria penilaian melainkan berdasarkan pertimbangan politik, golongan serta unsur-unsur lainnya diluar tugas birokrasi.
Pada tahun 1966 awal pemerintahan Suharto bedasarkan Ketetapan MPRS Nomor XIII/MPRS/1966 tentang Kabinet Ampera ditunjuk selaku presiden dan ketua presidium Kabinet Ampera melalui Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 266 Tahun 1967 kembali membentuk panitia pengorganisasian birokrasi sebagai pembantu presidium yang kemudian dikenal dengan nama Tim Pembantu Presiden untuk Penertiban Aparatur dan Administrasi Pemerintah atau disingkat menjadi Tim PAAP yang beranggotakan sebelas orang dengan Menteri Tenaga Kerja selaku ketua didampingi oleh direktur LANsebagai sebagai sekretaris serta dibantu oleh lima orang penasehat ahli yang mengusulkan unit kerja baru bernama Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal dan Inspektorat tercermin dalam Keputusan Presidium Kabinet Nomor 75/U/KEP/11/1966 serta dalam pengorganisasian kembali birokrasi pada kementerian negara melalui Keputusan Presiden Nomor 44 dan 45 Tahun 1966 dilakukan pengubahan penggolongan PNS dari golongan A sampai dengan F menjadi golongan I sampai dengan IV.
Selanjutnya pada tahun 1968 kembali dibentuk Panitia Koordinasi Efisiensi Aparatur Ekonomi Negara dan Aparatur Pemerintah yang disebut pula sebagai Proyek 13 disusul dengan Keppres Nomor 16 Tahun 1968 yang kemudian disempurnakan dengan Keputusan Presiden Nomor 199 Tahun 1968, Proyek 13 ini kemudian berganti nama menjadi Sektor Penyempurnaan dan Penertiban Administrasi Negara yang lebih dikenal dengan nama Sektor P' dengan anggota terdiri dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekretariat Negara, Departemen Keuangan, Departemen Tenaga Kerja, serta Departemen Transmigrasi dan Koperasi. yang diketuai oleh Awaloeddin Djamin yang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dengan tugas agar dapat menyempurnakan administrasi pemerintahan.
Ketika Suharto pertama kali membentuk Kabinet Pembangunan I dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1968, dibentuk kementerian nomenklatur baru yaitu Kementerian Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara bertugas antara lain melanjutkan pembersihan birokrasi dari unsur-unsur apa yang disebut dengan berpolitik kepartaian lalu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada tanggal 29 Nopember 1971 didirikan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai organisasi wadah tunggal bagi seluruh pegawai pemerintahan Indonesia dan dalam perkembangan selanjutnya Tim PAAP dan Proyek 13 akhirnya dilebur kedalam Kementerian Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara sedangkan Sektor Aparatur Pemerintah (Sektor P) tetap dan berfungsi meliputi penyusunan kebijaksanaan, perencanaan, pembuatan program, koordinasi, pengendalian, dan penelitian dalam rangka menyempurnakan dan membersihkan aparatur negara dan Kementerian Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara yang dipimpin oleh seorangan menteri merangkap menjadi anggota Sektor N (Penelitian dan Pengembangan) dan Sektor Q (Keamanan dan Ketertiban) dan dengan Keppres Nomor 45/M Tahun 1983 Kementerian Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara diubah kembali menjadi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang secara langsung menteri pada kementerian tersebut merangkap pula sebagai wakil Ketua Bappenas.
Tahun 1995 melalui Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tanggal 27 September 1995 pemerintah mencanangkan dimulai diterapkan lima hari kerja yaitu hari kerja mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat yang berlaku secara efektif sejak tanggal 1 Oktober 1995 sebagai akibat dari sistem pembinaan Karier PNS, pertumbuhan nol pegawai negeri sipil (PNS) (Zero Growth) seta perampingan organisasi.
Setelah tahun 1998 yang dikenal sebagai gerakan reformasi maka melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 mengenai keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai anggota partai politik lalu diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1999 yang membuat pegawai negeri sipil (PNS) kembali tertutup dari kemungkinan untuk ikut berkiprah sebagai keanggotaan dalam partai politik apapun

1 komentar: